SOSIALISASI KEARSIPAN TERINTEGRSI
Dalam rangka percepatan implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) di bidang kearsipan sebagaimana diamanatkan dalam pasal 65 Peraturan Presiden RI Nomor 95 tahun 2018 tentang SPBE dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 679 tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis, dalam hal ini Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Dengan berdasarkan hal tersebut maka Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menyelenggarakan Sosialisasi Kearsipan Terintegrasi pada tanggal 07 November 2022 bertempat di Golden Tulip Hotel Lampung dengan Narasumber dari Arsip Nasional RI Bapak ISWANTO EKO SAPUTRO, ST.,M.M.Si. Peserta dari Sosialisasi ini adalah pengelola arsip Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Tujuan sosialisasi ini adalah meningkatkan kapasitas SDM para pengelola arsip dalam menerapkan aplikasi SRIKANDI di masing-masing Perangkat Daerah.